SAMPIT – Journalistpolice.com – Sejak Januari – Agustus 2024, Polres Kotim berhasil mengungkap 112 kasus peredaran narkoba di Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur.
Sebagaimana yang disampaikan Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, melalui Kasat Narkoba Polres Kotim AKP Bagus Winarmoko, Kamis 22 Agustus 2024.
Menurut Bagus, pengungkapan tersebut melibatkan 123 tersangka, yang terdiri dari 108 tersangka laki-laki dan 15 tersangka perempuan.
“Dari 112 kasus, kami mengamankan sebanyak 123 tersangka dengan 108 laki-laki dan 15 perempuan,” ujar Bagus Kamis 22 Agustus 2024.
Lanjutnya, barang bukti (bb) dari pengungkapan kasus selama tahun 2024 sampai saat ini sabu sebanyak 891 plastik klip dengan berat 2,4 Kg, Ganja 1 bungkus dengan berat 114,43 gram.
Kemudian pil ekstasi 7 butir dan uang tunai yang diduga hasil dari penjualan barang haram tersebut sebanyak Rp40.000.000 (empat puluh juta rupiah).
“Dari seluruh pengungkapan kasus, kebanyakan peredaran narkotika jenis sabu-sabu dengan total barang bukti 891 bungkus plastik klip yang beratnya hampir mencapai 2,5 kilogram,” jelas Bagus.
“Sejumlah barang bukti tersebut telah dimusnahkan dalam press rilis pemusnahan narkoba dan ada pula bebera yang belum dimusnahkan,” tambahnya.
Hal ini menunjukan tinginya angka peredaran narkoba jenis sabu-sabu, sehingga aparat kepolisian berusaha ekstra dalam mengungkap kasus tersebut, khususnya jenis sabu-sabu di wilayah Kotim.
Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen memerangi narkoba dengan melakukan pencegahan dan penindakan secara masif.
“Kami akan terus berkomitmen melakukan pemberantasan narkoba di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur,” tegas Kapolres.
Kapolres Kotim juga mengimbau kepada masyarakat untuk membantu dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum-nya dengan memberikan informasi mengenai dugaan peredaran gelap narkoba ini.
“Kami sangat mengharapkan bantuan informasi dari masyarakat dalam upaya memberantas narkoba di Kotim. Untuk masyarakat jangan ragu-ragu memberikan informasi kepada kami,” demikian tutupnya (*to).