SUKABUMI ll Jurnalistpolice.com – Gara-gara akan dilaksanakannya perubahan pembangunan Jalur Median di Jalan Lingkar Selatan Km 1 Cibolang Kota Sukabumi, Pejabat Polantas dari Polda Jabar dengan Polantas Kabupaten Sukabumi, “berpolemik” dan beda pendapat, pada akhirnya rencana pembangunan perubahan Median jalan dan penerapan rambu-rambu disekitar tempat itu, dibatalkan !!!.
Kabar tentang pembatalan pembangunan perubahan Median jalan dan pemasangan rambu-rambu lalu-lintas, jelas membuat kecewa warga yang berada disekitar lokasi itu. “Kami sudah menunggu selama satu tahun dan kabar gembira dengan akan dilaksanakannya penataan pembangunan dan perubahan Median serta penempatan rambu-rambu di sekitar lokasi Km 1 Jalur Lingkar Selatan Cibolang itu, di bulan-bulan lalu.” Ungkap H.Dudung Abdullah salah seorang tokoh masyarakat setempat.
H.Dudung Abdullah yang dikenal sebagai salah satu aktifis LSM KOMPAK (Komisi Peduli Keadilan) itu lebih lanjut mengungkapkan. ” Kalau saja rencana pembangunan dan perubahan Median serta pemasangan rambu-rambu lalu-lintas di sekitar lokasi itu, tidak segera dilaksanakan, kami kuatir bencana kecelakaan lalu-lintas akan terus terulang dan terulang lagi. Sebab, sampai sekarang ini dilokasi tersebut sudah tercipta lima jalur, sementara pemakai jalan yang berkendaraan seenaknya saja berlalu lalang ditempat itu.”
Sementara itu, pa Rawa salah seorang tokoh Ex Pegawai PU Bina Marga Provinsi Jawa Barat yang dipercayakan masyarakat setempat untuk me-mediasi polemik yang terjadi di dalam masalah tersebut menjelaskan. ” Jalan Jalur lingkar Selatan di Km 1 itu sebenarnya kewenangannya berada ditangan Dinas PU Bina Marga Provinsi Jawa Barat dan Dishub Provinsi Jawa Barat. Dua instansi inilah yang melakukan kajian dan mengeluarkan ijin pembangunan dan perubahan di lingkungan Jalur Jalan Lingkar Selatan Km 1 tersebut. Sementara Subdit Kamsel Ditlantas Polda Jabar di-ikutsertakan dalam melakukan kajiannya sehubungan Polantas merupakan petugas lapangan yang berhubungan langsung dengan perlalulintasan.”
Oleh sebab itu pada saat akan dilaksanakan eksekusi dilapangan, Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Jabar AKBP. Eti Haryati, S.H. telah memerintahkan Kasat Lantas Polres Kabupaten/Kota Sukabumi untuk melakukan eksekusi dilapangan, sesuai dengan kajiannya.
Ternyata surat perintah dari Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Jabar itu belum diindahkan oleh Kasatlantas Polres Sukabumi AKP. Arif Saepul Haris, S.T, malah Kasat Lantas dari Kabupaten Sukabumi ini menyarankan agar dibuat kajian ulang atau menunggu selesainya pembangunan Intercan dari Proyek Jalan Tol Bocimi.
Pa Rawa sendiri merasa aneh, kenapa seorang AKP begitu berani menolak perintah seorang AKBP Eti ?, Padahal di instansi ini sistim komando lebih kuat…Ada apa…..?!?. Menurut Rawa, sebaiknya perintah atasannya itu dilaksanakan saja. Adapun jika dikemudian hari ada permasalahan yang tidak sesuai dengan kajiannya, yaa bongkar saja….! Buat kajian baru….gitu aja ko repot….!!!.
Sementara itu Kanit Kamsel Polres Sukabumi Kota Ipda Pol. Ade Hariswanto mengatakan,” pihaknya memang sudah mendengar informasi tentang adanya pembangunan dan perubahan Median di Jalan Jalur Lingkar Selatan Km 1 itu, namun sampai sekarang, pihaknya belum menerima dokumen kajian tentang adanya proyek tersebut. Mungkin kalau memang ada dokumennya, kami akan melaksanakan perintah tersebut ”, pungkasnya. (Abah Hamzah)*









