- Advertisement -spot_img
BerandaINFO POLISIErlan Munaji: Dibilik Jeruji Besi Pencuri Sawit Ungkapkan Penyesalan

Erlan Munaji: Dibilik Jeruji Besi Pencuri Sawit Ungkapkan Penyesalan

- Advertisement -spot_img
KALTENG – Journalistpolice.com – Dari bilik jeruji besi para pencuri tandan buah segar (TBS) kelapa sawit asal Kabupaten Seruyan mengungkapkan rasa penyesalan mereka.

Setelah mereka berhasil ditangkap dan diamankan petugas kepolisian dan merasakan dingin-nya tembok tahanan, lantaran melakukan tindak pidana pencurian TBS milik perusahaan.

Hal tersebut disampaikan Kapolda Kalteng Irjen Pol Djoko Poerwanto, melalui Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji, saat menggelar Jumat Curhat bersama para tahan, Jumat (13/09/2024).

BACA JUGA  Polda Kalteng Gelar Press Release Penyelundupan Sabu 50,6 Kg

Menurut Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji, Jumat curhat yang mereka lakukan tersebut, untuk mendengar aspirasi serta berdialog bersama para tahanan selama mereka menjalani proses hukuman di Mapolda Kalimantan Tengah (Kalteng).

“Ini kita lakukan untuk memastikan bahwa para tahanan benar-benar aman dan mendengar secara langsung apa yang dirasakan oleh para tahanan selama menjalani proses hukum,” ujar Kabid Humas, Jumat (13/09/2024).

Dalam kesempatan tersebut Kabid Humas Polda Kalteng sempat berdialog bersama seorang tersangka dalam kasus pencurian TBS kelapa sawit yang terjadi di Kabupaten Seruyan beberapa waktu lalu berinisial PR (46).

BACA JUGA  Polres Kobar Siagakan 200 Personel, Amankan Pilkada 2024

Saat itu Kabid Humas mendengarkan ucapan penyesalan yang kerap kali keluar dari mulut seorang pria yang memiliki 2 orang anak, tersangka tersebut mengaku sedih lantaran jauh dari keluarga-nya.

“Padahal dia (PR) ini sebelumnya merupakan petugas keamanan di salah satu perusahaan kelapa sawit juga, namun karena sedang libur bekerja sehingga ia ikut-ikutan melakukan pencurian dan akhirnya di tangkap,” ucapnya.

Ditambahkan-nya, rasa penyesalan juga datang dari tersangka lain-nya yakni dari inisial DD (44) yang merupakan warga seruyan. Kemudian dari kasus ini mendapatkan pelajaran yang sangat berarti untuk dirinya dan  seluruh masyarakat, untuk mensyukuri apa yang telah di raih.

“Jadi DD ini berpesan, kalau mencari rejeki harus yang halal, jangan sampai melanggar hukum negara maupun agama. Bekerjalah yang halal, meskipun hasilnya sedikit tetapi hal tersebut bisa menjadi berkah untuk keluarga, demikian tutup Erlan.

BACA JUGA  Kapolsek Lamandau Berganti Ipda Agus Santoso Penggantinya
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Berita Terkait
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini