spot_img
BerandaHUKRIMDua Pelaku Judi Online Asal Kuansing Berhasil Diamankan Polisi

Dua Pelaku Judi Online Asal Kuansing Berhasil Diamankan Polisi

Padang Panjang || Journalistspolice.com – Dua pelaku judi online asal Kuansing diamankan Satreskrim Polres Padang Panjang di sebuah kafe di kelurahan Bukit Surungan pada senin (3/3/2025) sekitar pukul 23.44 Wib.

Keberhasilan Tim Jajaran Satreskrim Polres Padang Panjang, Polda Sumatera Barat menangkap dua orang lelaki pelaku judi online (Judol) berinisial (R)44 thn dan (RS )24 tahun.

Keduanya merupakan warga asal Kuantan Singingi (Kuansing) Provinsi Riau, ketika ke duanya sedang asik bermain judi online jenis slot.

BACA JUGA  Jelang Ramadhan, Bhabinkamtibmas Langkai Kawal Pelaksanaan Operasi Pasar Gas Elpiji 3 Kg

Kapolres Padang Panjang, AKBP Kartyana Widyarso WP S.I.K.,M.A.P melalui Kasat Reskrim AKP Wiko Satria Afdal S.I.K membenarkan atas penangkapan kedua orang pelaku judi online jenis Slot, R dan RS di kedai Hai Cofee pada senin tanggal 3 maret pukul 22.45 wib.

Wiko mengatakan, ke-dua pelaku di tangkap tangan oleh tim opsnal Macan Marapi ketika sedang asik bermain judi online jenis slot di sebuah kafe yakni Hai Cofee yang mana saat itu kedua pelaku langsung tertangkap tangan sedang melakukan permainan judi online jenis slot sehingga tidak bisa mengelak lagi.

“Dari tangan pelaku kami mengamankan dua unit Handphone merk Oppo dan Xiaomi dengan sejumlah uang yang menjadi saldo deposit di dalam akun Judol milik kedua pelaku,” terang AKP Wiko.

BACA JUGA  Wanita Usia 31 Tahun Pengedar Narkoba Berhasil Diamankan Polisi

Kapolres Padang Panjang, AKBP Kartyana Widyarso WP S.I.K., M.A.P melalui Kasat Reskrim AKP Wiko Satria Afdal S.I.K. menghimbau kepada masyarakat jangan sungkan memberikan informasi kepada jajarannya.

Apabila menemukan adanya tindakan penyakit masyarakat seperti perjudian, judi online, minuman keras, prostitusi dan berbagai jenis penyakit masyarakat atau tindak pidana lainnya yang ada di tengah masyarakat.

Wiko Satria Afdal menyampaikan, Polres Padang Panjang tidak akan pernah berhenti untuk menindak setiap tindakan pidana yang ada dan pihaknya akan terus berpartisipasi aktif dalam mewujudkan cita-cita besar dari program Asta Cita, hingga dampak positif dari rasa aman dan nyaman benar-benar dirasakan oleh masyarakat Kota Padang Panjang.

( @red/humasRes )

BACA JUGA  Polresta Palangka Raya Pererat Tali Silaturahmi bersama Purnawirawan dan Warakawuri

 

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini