BerandaDAERAHDinsos Kabupaten Garut Raih Penghargaan IKK Nasional

Dinsos Kabupaten Garut Raih Penghargaan IKK Nasional

Html code here! Replace this with any non empty text and that's it.

GARUT  – JABAR || Journalistpolice.com – Komitmen Pemerintah Kabupaten Garut dalam menghadirkan kebijakan publik yang berkualitas kembali mendapatkan pengakuan di tingkat nasional.

Dinas Sosial Kabupaten Garut berhasil meraih Penghargaan Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) Tingkat Nasional dengan nilai 90,18, sebagai bukti kebijakan sosial yang disusun dan dilaksanakan secara tepat sasaran serta berpihak pada masyarakat.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Garut, Dr. Ir. Abdusy Syakur Amin, M.Eng., IPU, kepada Dinas Sosial Kabupaten Garut pada Apel Gabungan di Lapangan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Garut, Senin, 29 Desember 2025.

BACA JUGA  Satgas Pamtas RI-Mly Yonzipur 5/ABW Lakukan Patroli Gabuangan

Penyerahan ini menjadi simbol keberhasilan tata kelola kebijakan sosial yang terencana, akuntabel, dan berdampak nyata bagi kesejahteraan rakyat.

Penghargaan ini tertuang dalam Piagam Penghargaan Nomor: 400.14.1.1/025/PKP/2025, yang diberikan kepada Dinas Sosial Kabupaten Garut sebagai objek penilaian Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) Tingkat Nasional.

Penilaian difokuskan pada produk kebijakan berupa Peraturan Bupati Garut Nomor 63 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang Bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2024.

BACA JUGA  Kinerja Terbaik, Kasat Lantas Kotim Raih Penghargaan

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Garut, Drs. H. Aji Sukarmaji, M.Si, menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran Dinas Sosial serta dukungan penuh dari pimpinan daerah.

Ia menegaskan bahwa kebijakan BLT DBHCHT merupakan mandat pemerintah pusat yang bertujuan memberikan perlindungan sosial kepada buruh tani tembakau.

“Alhamdulillah, kebijakan ini dapat kami laksanakan dengan baik. Penyaluran bantuan telah selesai tepat waktu dan berjalan sesuai ketentuan,” ujarnya.

BACA JUGA  Himpunan Masyarakat Tani Nusantara–Merah Putih Ajak Petani Sukabumi “Menambang Emas Hijau”

Ia menambahkan, capaian nilai tinggi dalam penilaian IKK menunjukkan bahwa kebijakan yang disusun tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga berkualitas secara substansi, memiliki kejelasan tujuan, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Sementara itu, Bupati Garut Abdusy Syakur Amin memberikan apresiasi atas kinerja Dinas Sosial Kabupaten Garut.

Menurutnya, penghargaan ini harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas kebijakan publik, khususnya di sektor sosial yang bersentuhan langsung dengan masyarakat kecil dan kelompok rentan.

BACA JUGA  Polres Seruyan Raih Penghargaan Pelayanan Prima Diajang Musrenbang

“Penghargaan ini bukan tujuan akhir, melainkan pemacu semangat untuk terus menghadirkan kebijakan yang berpihak pada rakyat dan berkelanjutan,” tegasnya.

Penghargaan yang ditetapkan di Garut pada 23 Desember 2025 tersebut menjadi bukti bahwa Kabupaten Garut mampu bersaing di tingkat nasional dalam hal kualitas perumusan dan implementasi kebijakan publik.

Dengan capaian ini, Dinas Sosial Kabupaten Garut semakin menegaskan perannya sebagai garda terdepan dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui kebijakan sosial yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.

BACA JUGA  Polres Kotim Raih Penghargaan Seluruh Kategori Ketahanan Pangan Pada Hut Bhayangkara ke-79

Html code here! Replace this with any non empty text and that's it.

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini