SAMPIT – KALTENG || Journalistpolice.com – Seorang pemuda ditemukan meninggal dunia diduga akibat tersengat arus listrik di gudang penggilingan padi milik Kelompok Tani (Gapoktan) Sinar Harapan, Desa Lampuyang, Kecamatan Teluk Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rabu sore (28/1/2026).
Korban diketahui berinisial EAW (22), seorang pelajar, warga Jalan HM Arsyad (Sampit–Ujung Pandaran), RT 002/RW 001, Desa Lampuyang, Kecamatan Teluk Sampit.
Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kasi Humas Polres Kotim AKP Edy Wiyoko, S.E. menjelaskan, peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 16.30 WIB.
Polsek Jaya Karya menerima laporan adanya seorang laki-laki yang ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di pintu gudang penggilingan padi dan diduga kuat tersengat arus listrik.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Polsek Jaya Karya segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan berkoordinasi dengan pihak medis. Berdasarkan hasil pemeriksaan luar oleh petugas Rumah Sakit Samuda, korban dinyatakan meninggal dunia akibat sengatan arus listrik.
“Pada tubuh korban ditemukan luka bakar di bagian perut sebelah kiri yang diduga sebagai bekas sengatan arus listrik,” jelas Kasi Humas.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap instalasi listrik, khususnya di area gudang, tempat kerja, dan fasilitas umum, guna mencegah kejadian serupa terulang kembali. (Hms)









