JAKARTA || Journalistpolice.com – Ada delapan poin reformasi polri sebagaimana hasil Rapat Kerja (Raker) Komisi III DPR RI yang harus dilakukan secara konsisten dan terukur.
Komisi III DPR RI mendorong percepatan reformasi Polri melalui delapan poin strategis yang disepakati dalam rapat kerja bersama jajaran Kepolisian RI.
Langkah ini bertujuan memperkuat profesionalisme, transparansi, dan kepercayaan publik. Adapun delapan poin percepatan reformasi Polri tersebut meliputi:
- Penguatan profesionalisme dan integritas personel Polri.
- Penegakan hukum yang berkeadilan, transparan, dan akuntabel.
- Perbaikan sistem rekrutmen dan promosi berbasis meritokrasi.
- Penindakan tegas terhadap pelanggaran disiplin dan etik anggota.
- Penguatan pengawasan internal dan eksternal kepolisian.
- Peningkatan kualitas pelayanan publik yang humanis.
- Optimalisasi penggunaan teknologi dan digitalisasi layanan.
- Penguatan sinergi Polri dengan TNI, pemerintah, dan masyarakat.
Komisi III DPR RI menegaskan bahwa implementasi 8 poin tersebut harus dilakukan secara konsisten dan terukur guna mewujudkan Polri yang presisi serta semakin dipercaya masyarakat.









