SAMPIT –  KALTENG || Journalistpolice.com – Oknum Polri dari kesatuan Brimob Polda Kalimantan Tengah, terindikasi mencoreng Institusi.
Pasalnya puluhan oknum tersebut dengan bersenjata laras panjang ala mau perang saja mengawal pihak perusahaan PT Mulia Agro Permai (PT. MAP) melakukan panen di lokasi sengketa blok L 27/28 yang saat ini sedang berproses di Pengadilan Negeri Sampit.
Rudianto selaku penggugat sangat keberatan dengan tindakan pihak perusahaan yang tidak menghargai hukum dan terkesan kebal hukum ini dengan memanfaatkan oknum Brimob mengawal pemanenan di objek sengketa.

“Saya sangat keberatan dengan aktivitas PT.MAP hari ini, melakukan pemanenan di Objek Sengketa yang sudah saya ajukan gugatan di PN Sampit,” ujar Rudianto Kamis, 09 Oktober 2025.
“Saya juga tidak habis pikir puluhan Oknum Brimob masih saja bisa dimanfaatkan perusahaan nakal ini dengan senjata laras panjang mengawal perusahaan melakukan pemanenan di lokasi sengketa,” kata Rudianto.
“Saya minta kepada Mabes Polri untuk menindak tegas oknum brimob ini yang bisa mencoreng institusi, yang berdampak rakyat benci dengan polisi,” tegas-Rudianto.


Untuk diketahui bahwa situasi dan kondisi saat pemanenan berlangsung di blok L 27/28 tersebut Rudianto bersama istrinya sempat marah besar, kepada beberapa aparat yangmengawal yang beralibi hanya menjalankan perintah, sebagaimana video amatir yang beredar.
Selain melakukan pemanenan, pihak perusahaan ini tadi malam telah melakukan perusakan, sebanyak 24 pokok sawit yang ditumbangkan menggunakan alat berat yang berlokasi di Blok M 19/20,.
Sampai berita ini diterbitkan Yasmin, S.H., Kuasa Hukum dari PT Mulia Agro Permai tidak bisa terkonfirmasi dan tidak membalas whatsApp ketika dikonfirmasi media ini, demikian (Red)