BINJAI – SUMUT ||  Journalistpolice.com – Satres narkoba Polres Binjai kembali lagi melakukan penggrebekan sarang narkotika (GSN) di jalan Samanhudi Kelurahan Bhakti Karya Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai.,Selasa (28/10/25) pukul 11.00 wib.
Hasil GSN, pada hari Selasa tanggal 28 Oktober 2025 sekira pukul 11.00 wib, Kasat Narkoba Akp Ismail Pane., S.H., M.H., memimpin langsung penggrebekan terhadap barak-barak narkotika yang berlokasi di jalan Samanhudi Kelurahan Bhakti Karya Kecamatan Binjai Selatan, dimana lokasi ini sudah ditertibkan berulang kali.
Pada saat dilakukan penggerebekan tidak ditemukan adanya penghuni, barak dalam keadaan kosong, namun ditemukan barang bukti berupa:


” 6(enam) buah alat hisap sabu (bong) serta 4 (empat) buah mancis
” Kemudian personil sat narkoba melakukan pembongkaran terhadap barak tersebut, selanjutnya dimusnahkan dengan cara dibakar mengingat barak tersebut sudah berulangkali ditertibkan.
Sesuai keterangan Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si, melalui kasi humas AKP Junaidi, bahwa Polres Binjai tetap berkomitmen untuk brantas dan musnahkan terhadap barak-barak yang digunakan sebagai tempat pengguna narkoba,” Tegas kasi humas.( candra)








