SAMPIT ||  Journalistpolice.com – Bangunan liar yang berada di dekat Pelabuhan, tepatnya di Jalan Rahadi Usman pada Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM) Sampit sangat mengganggu pemandangan.
Dipandang perlu untuk ditertibkan, agar Kota Sampit yang dikenal dengan Kota Mentaya sedap dipandang mata, rapi indah dan bersih.
Apalagi bangunan liar tersebut sangat dekat dengan ikon Jelawat, sebagai salah satu objek wisata yang dibanggakan masyarakat Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
Selain bangunan liar yang merusak pemandangan, arus lalu lintas di jalan tersebut juga semrawut, sehingga kendaraan yang melintas sangat tidak beraturan, kemacetan sering terjadi.
Salah satu warga yang enggan menyebutkan namanya meminta kepada pemerintah daerah terkait, untuk melakukan sidak, guna menertibkan bangunan yang merusak pemandangan tersebut dan juga arus lalu lintas jalan.
Termasuk menertibkan rambu lalu lintas di sepanjang jalan Rahadi Usman khususnya di wilayah pasar PPM Sampit, demikian (Sy).








