spot_img
BerandaINFO POLISIAntisipasi Karhutla, Kapolda Kalteng Imbau Warga Tidak Bakar Lahan Sembarangan

Antisipasi Karhutla, Kapolda Kalteng Imbau Warga Tidak Bakar Lahan Sembarangan

PALANGKA RAYA ||  Journalistpolice.com – Dalam upaya mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) mengeluarkan imbauan kepada masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar.

Imbauan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolda Kalteng, Irjen Pol Iwan Kurniawan, usai memimpin apel pagi di Lapangan Barigas, Mapolda Kalteng, Senin (28/7/2025).

“Membuka lahan dengan cara dibakar sangat tidak dianjurkan. Selain melanggar hukum, tindakan ini dapat berdampak serius terhadap kesehatan, keselamatan, dan ekosistem lingkungan,” tegas Kapolda.

BACA JUGA  Kapolda Kalteng Ingatkan Kinerja Profesional dan Sukseskan Program Pemerintah

Irjen Iwan menegaskan, sejumlah peraturan sudah secara jelas melarang pembakaran hutan dan lahan, baik melalui regulasi pemerintah pusat seperti dari Kementerian LHK, maupun Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, dan organisasi kemasyarakatan untuk bersinergi dalam pencegahan karhutla di wilayah Kalteng,” tambahnya.

Kapolda juga menyampaikan bahwa pengendalian karhutla bukan hanya menjadi tanggung jawab instansi tertentu, tetapi merupakan kewajiban bersama seluruh komponen bangsa.

“Mari kita wujudkan Kalimantan Tengah yang bebas kabut asap, dengan karhutla yang terkendali, demi keselamatan dan kesejahteraan masyarakat,” tutup Kapolda. (adji/deny)

BACA JUGA  Ibadah Kenaikan Isa Almasih Berlangsung Khidmat, Polsek Bukit Batu Pastikan Situasi Aman

 

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini