SAMPIT – KALTENG || Journalistpolice.com – Anggota Polres Kotim yang dipimpin oleh Ipda Darminto dan Briptu M. Ali. H, bersama beberap anggota Brimob salah satunya bernama Restu dan TNI merampas buah hasil panenan masyarakat diluar Hak Guna Usaha (HGU) PT Mulia Agro Permai (PT MAP), dengan dalih sebagai barang bukti.
Terpantau media ini teriakan keras dari warga dan suasana makin memanas adu mulut antara Ipda Darminto dan Briptu M. Ali. H dengan warga tidak terhindar lagi.
Warga menuding oknum polisi ini sebagai anjing perusahaan, saat buah masyarakat dirampas dengan paksa oleh aparat yang beralibi sebagai barang bukti.

“Kalian ini anjing perusahaan membela perusahaan ilegal, kesalahan masyarakat selalu dicari-cari sedangkan kesalahan perusahaan kalian tutup mata,” teriak warga.
‘Kalian kesini bawa senjata segala, mau perang kah, semestinya kalian ini jadi pengayom dan pelindung masyarakat, namun sebaliknya mengintimidasi masyarakat, usut juga kesalahan perusahaan ini,’” tegas masyarakat.
Sikap arogansi Ipda Darminto dan Briptu M. Ali. H, mengintimidasi warga sangat berlebihan dibawah pengawasan anggota Brimob dan TNI yang siaga dengan senjata laras panjangnya di sekitar lokasi.
Masyarakat minta Kapolri segera menarik mundur anggota polri yang dimanfaatkan perusahaan ini atau pecat oknum polisi perusahaan ini dan pecat juga pimpinan yang menugaskan anggotanya
Sikap arogansi polisi nakal ini salah satu sikap yang mencoreng institusi kepolisian, sehingga masyarakat akhirnya benci dengan polisi, demikian









