- Advertisement -spot_img
BerandaDAERAHAkhmad Taufik Terpilih Menjadi Ketua DAD Kecamatan MHS Periode 2023 -2028

Akhmad Taufik Terpilih Menjadi Ketua DAD Kecamatan MHS Periode 2023 -2028

- Advertisement -spot_img
SAMPIT || Journalistpolice.com – Akhmad Taufik akhirnya terpilih secara aklamasi menjadi Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kecamatan Mentaya Hilir Selatan (MHS).

Dengan masa jabatan periode 2023-2028, setelah Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Kecamatan Mentaya Hilir Selatan melakukan Musawarah DAD Kecamatan.

Yang dilaksanakan oleh pihak Kecamatan MHS dan jajaran bertempat di Aula Kantor Camat MHS lantai II pada Kamis, 7 November 2024 dari pukul 14.00 Wib – pukul 16.00 Wib.

BACA JUGA  Upaya Raih Predikat WBBM Kemenkumham Kalteng Lakukan Evaluasi

Musyawarah DAD Kecamatan Mentaya Hilir Selatan ini dipimpin langsung oleh Plt. Camat MHS , Rida Iswandi,S. Sos.,MIP yang dihadiri oleh perwakilan 8 Desa dan perwakilan 2 Kelurahan se-Kecamatan MHS.

Hadir pula dalam acara tersebut perwakilan dari jajaran sekretariat DAD Kabupaten Kotim yang dipimpin oleh Safarudin.

Adapun yang berhak memilih dan menunjuk Ketua DAD tersebut untuk mewakili masyarakat Kecamatan MHS adalah 1 suara dari Plt. Camat MHS, 12 Suara dari anggota 8 desa dan 2 suara dari pihak kelurahan serta 1 suara dari DAD Kabupaten.

BACA JUGA  Inspektorat Jabar Lakukan Penilaian Terhadap Sejumlah Desa

Untuk diketahui bahwa Akhmad Taufik sebelumnya juga menjabat sebagai Ketua DAD MHS periode 2019-2023, setelah masa jabatannya sebagai Damang Kepala Adat Dayak, Kecamatan MHS Pada Periode 2014 – 2019 berakhir. Artinya Ia sudah 2 periode menjabat sebagai Ketua DAD MHS.

Acara Musawarah DAD Kecamatan MHS ini berlangsung dengan hikmat, aman, lancar dan kondusif dar dari awal pelaksanaan acara hingga berakhirnya acara, demikian Pewarta: Toto Rachman (*Tr-032).

BACA JUGA  Opini: Luar Biasa 4 Kontestan Pilkada 2024 Gempur Kotim Rebut Suara Pemilih
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Berita Terkait
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini