BerandaINFO POLISIAgrinas Pusat Bantah Kontribusi 10% KSO

Agrinas Pusat Bantah Kontribusi 10% KSO

Html code here! Replace this with any non empty text and that's it.

SAMPIT  ||  Journalistpolice.com – Ormas Tantara Lawung Mandau Adat Telawang kembali mengungkap fakta baru terkait KSO koperasi plasma di Kotawaringin Timur (Kotim) dengan PT Agrinas Palma Nusantara.

Selain moratorium dan pencabutan SPK regional, muncul sorotan atas Surat Pernyataan Kesanggupan Kontribusi Operasional tertanggal 4 Februari 2026 yang menyebut koperasi bersedia memberi kontribusi 10 persen dari porsi bagi hasil 80 persen milik koperasi.

Ketua Ormas, Ricko Kristolelu, menyatakan hasil klarifikasi langsung ke manajemen pusat di Jakarta menegaskan skema 10 persen tersebut tidak tercantum dalam 48 poin persyaratan resmi KSO perusahaan.

BACA JUGA  Jelang Pilkada Serentak 2024, Polres Seruyan Gelar Simulasi SISPAMKOTA

“Di tingkat pusat tidak ada regulasi tertulis yang mewajibkan kontribusi 10 persen dari koperasi kepada Agrinas,” ujarnya dalam konferensi pers, Minggu (1/3/2026).

Ricko bahkan menyebut pihak pusat mengaku terkejut saat diperlihatkan dokumen kesanggupan tersebut dan mempertanyakan siapa yang meminta koperasi membuat pernyataan itu.

Menurut penjelasan yang diterima, seluruh operasional Agrinas sebagai perusahaan BUMN telah dianggarkan melalui mekanisme internal, sehingga tidak ada pembebanan kontribusi operasional kepada koperasi dalam bentuk potongan persentase.

BACA JUGA  Tahanan Kasus Pencurian di Polsek Telawang Kabur

Selain itu, Ormas TL juga menyinggung informasi soal dana Rp20 juta yang disebut terkait administrasi penerbitan SPK. Berdasarkan klarifikasi pusat, tidak terdapat ketentuan resmi mengenai biaya pokja maupun pungutan administrasi dalam proses KSO.

Ricko meminta seluruh mekanisme pembiayaan diperjelas agar tidak menimbulkan salah persepsi di masyarakat.

“Kami tidak ingin ada beban tanpa dasar hukum dibebankan kepada koperasi dan masyarakat. Semua harus transparan dan sesuai regulasi resmi perusahaan,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Agrinas maupun pihak terkait lainnya masih diupayakan untuk dimintai tanggapan resmi. (Fit)

BACA JUGA  Cegah Aksi Bali, Polresta Palangka Raya Selenggarakan Patroli Harkamtibmas

Html code here! Replace this with any non empty text and that's it.

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini