Journalistpolice.com – Hari Buruh Internasional atau May Day selalu datang dengan dua wajah: perayaan dan tuntutan.
Di satu sisi, ia menjadi panggung kebersamaan antara pekerja, pemerintah, dan masyarakat. Di sisi lain, ia adalah pengingat bahwa perjuangan buruh belum selesai.
May Day sejatinya lahir dari sejarah panjang perjuangan hak-hak pekerja. Bukan sekadar seremoni tahunan, tetapi simbol keberanian melawan ketidakadilan.
Dari isu upah layak, jaminan sosial, hingga kondisi kerja manusiawi, semuanya masih relevan hingga hari ini termasuk di daerah seperti Kalimantan Tengah khususnya dan Indonesia pada umumnya.
Namun, ada pergeseran menarik dalam beberapa tahun terakhir. Perayaan May Day kini mulai diisi dengan kegiatan positif seperti bakti sosial, donor darah, hingga dialog terbuka.
Ini langkah baik. Buruh tidak lagi selalu diposisikan sebagai pihak yang berseberangan, tetapi sebagai mitra strategis pembangunan.
Meski begitu, substansi tidak boleh hilang. Kegiatan seremonial harus tetap diimbangi dengan keberanian menyuarakan realitas di lapangan.
Masih ada pekerja yang belum mendapatkan hak normatif, masih ada praktik kerja yang tidak adil, dan masih ada suara buruh yang belum sepenuhnya didengar.
Di sinilah pentingnya keseimbangan. May Day harus menjadi ruang dialog, bukan sekadar panggung formalitas. Pemerintah perlu hadir bukan hanya sebagai penyelenggara, tetapi juga pendengar.
Pengusaha harus melihat buruh sebagai aset, bukan beban. Sementara buruh sendiri perlu terus memperkuat solidaritas dengan cara yang cerdas dan konstruktif.
Kondusivitas yang sering diapresiasi dalam peringatan May Day tentu patut dijaga. Namun, kondusif bukan berarti sunyi dari kritik. Justru kritik yang disampaikan dengan cara elegan adalah bentuk kedewasaan demokrasi.
Pada akhirnya, May Day adalah tentang kemanusiaan. Tentang bagaimana kerja dihargai, bagaimana keringat dihormati, dan bagaimana masa depan pekerja
Pernulis Opini: Misnato (Petualang Jurnalis)








