SAMPIT – KALTENG || Journalistpolice.com – Aksi pengeroyokan yang diduga dilakukan oknum satpam di area PT Mulia Agro Permai (MAP) memicu amarah ratusan warga.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 18 Februari 2026, sekitar pukul 15.00 WIB, di lahan yang dikabarkan masih berstatus sengketa.
Insiden itu berbuntut memanasnya situasi di lokasi. Ratusan warga bersama keluarga korban mendatangi dan mengepung pos Satpam perusahaan. Massa menuntut agar pelaku pengeroyokan segera diserahkan kepada warga.
Informasi di lapangan menyebutkan, terduga pelaku sempat diamankan di dalam kamar kecil (WC) pos keamanan oleh aparat TNI/Polri yang berjaga di lokasi. Keberadaan pelaku di dalam pos memicu kecurigaan dan kemarahan warga.
Warga berupaya menerobos masuk ke pos satpam untuk meminta pelaku dikeluarkan. Aksi saling dorong pun tak terhindarkan antara massa dan aparat yang melakukan pengamanan.
“Hutang darah bayar darah, keluarkan orang itu!” teriak sejumlah warga yang terdengar di lokasi kejadian.
Tak hanya itu, sebagian massa juga melontarkan tudingan kepada aparat yang berjaga. “Kalian melindungi pelaku, atau kalian sendiri yang memerintahkan untuk mengeroyok,” seru warga dengan nada emosi.
Kemarahan warga dipicu pertanyaan mengapa aksi pengeroyokan bisa terjadi di tengah banyaknya aparat yang bertugas dan berjaga di sekitar perusahaan. Bahkan, tidak sedikit warga yang menuding adanya pembiaran dalam peristiwa tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, situasi di lokasi dilaporkan berangsur kondusif setelah aparat melakukan pendekatan persuasif kepada massa.
Namun, ketegangan masih terasa di sekitar area perusahaan yang selama ini menjadi sorotan terkait persoalan lahan. (to)








