Oleh: Misnato
Journalistpolice.com – Hallo Kejagung, Publik di Kotawaringin Timur kembali dikejutkan kabar pemeriksaan sejumlah pejabat daerah oleh Kejaksaan Agung terkait dugaan megakorupsi sektor perkebunan besar swasta, tahun lalu.
Isu ini bukan perkara kecil, sebab menyangkut izin usaha, izin lokasi, hingga dugaan pelepasan kawasan hutan.
Kasus ini bahkan disebut sebagai atensi khusus Presiden RI. Artinya, publik berharap penegakan hukum tidak berhenti pada pemanggilan awal atau sekadar wacana turun tim ke daerah.
Jangan sampai semangat penindakan hanya ramai di awal, lalu menguap tanpa kejelasan.
Masyarakat Kotim sudah terlalu lama menyaksikan konflik perkebunan yang tak berujung. Lahan bermasalah, dugaan pelanggaran izin, hingga ketimpangan penegakan hukum antara rakyat kecil dan perusahaan besar menjadi luka lama yang belum sembuh.
Karena itu, publik berhak bertanya: sejauh mana keseriusan Kejagung mengusut perkara ini? Apakah pemeriksaan akan berujung pada penetapan tersangka, atau kembali tenggelam seperti kasus-kasus besar sebelumnya?
Pernyataan adanya rencana pemeriksaan langsung di Sampit dan keterlibatan tim terpadu memberi harapan. Namun harapan itu harus dibuktikan dengan transparansi, progres penanganan, dan keberanian menindak siapa pun yang terbukti melanggar hukum.
Dukungan DPRD Kotim terhadap penertiban sektor perkebunan menunjukkan bahwa penegakan hukum sejatinya juga dibutuhkan untuk menciptakan kepastian investasi dan keadilan sosial. Hukum tidak boleh hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas.
Kini bola ada di tangan Kejaksaan Agung. Publik tidak menuntut sensasi, tetapi konsistensi. Jangan ingat saat sorotan media tajam, lalu lupa ketika perhatian mulai reda.
Kotim menunggu. Publik mengawasi. Dan sejarah akan mencatat, apakah hukum benar-benar ditegakkan, atau kembali kalah oleh kekuasaan dan kepentingan.
Penulis Opini: Misnato (Petualang Jurnalis) Wakil Pemimpin Redaksi Journalistpolice.com









