spot_img
BerandaHUKRIMNegara Jangan Jadi Bekap Korporasi: Hentikan Kekerasan Aparat, Tarik TNI–Polri dari Perusahaan

Negara Jangan Jadi Bekap Korporasi: Hentikan Kekerasan Aparat, Tarik TNI–Polri dari Perusahaan

Html code here! Replace this with any non empty text and that's it.

Oleh: Misnato (Petualang Jurnalis) Asal Kota Sampit

SAMPIT – KALTENG  || Journalistpolice.com – Negara diminta jangan menjadi bekap korporasi atau perusahaan, hentikan segala macam kekerasan yang dilakukan aparat, tarik mundur TNI/Polri yang ngepam di perusahaan.

Peristiwa penembakan terhadap empat warga Desa Kenyala oleh  yang dilakukan  Polri yang viral belakangan ini merupakan kejadian serius yang sangat memprihatinkan.

Meskipun tidak menimbulkan korban jiwa, insiden tersebut mengakibatkan satu warga dalam kondisi kritis dan tiga lainnya mengalami luka-luka akibat terjangan peluru dari moncong senjata aparat. Keempatnya kini menjalani perawatan.
BACA JUGA  Patroli Dialogis, Satlantas Polresta Palangka Raya Kunjungi Swalayan
Peristiwa ini tetap meninggalkan trauma mendalam bagi korban, keluarga, dan masyarakat sekitar. Kecaman dari berbagai tokoh Dayak Kalimantan Tengah menjadi penegasan bahwa tindakan represif aparat tidak dapat dibenarkan dalam situasi apa pun.

Insiden ini bukan sekadar persoalan luka fisik, tetapi juga menyangkut luka sosial dan runtuhnya rasa aman masyarakat. Penggunaan senjata api terhadap warga sipil menunjukkan adanya persoalan serius dalam penerapan prosedur penegakan hukum.

Aparat negara seharusnya mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis, bukan kekerasan yang justru memperlebar jurang ketidakpercayaan antara rakyat dan negara, khususnya di wilayah adat yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan musyawarah.

BACA JUGA  Polsek Bukit Batu Hadiri Sosialisasi Studi AMDAL Pabrik Pengolahan Zircon dan Ilmenite

Peristiwa terbaru lain yang kembali melibatkan tindakan represif aparat meskipun tidak sampai menelan korban jiwa harus menjadi peringatan keras. Jangan sampai kekerasan dianggap wajar hanya karena tidak ada korban meninggal.

Luka psikologis, ketakutan, dan kemarahan masyarakat tetap nyata dan berpotensi memicu konflik yang lebih besar.

Sejarah telah membuktikan bahwa tragedi di Bangkal dan peristiwa pembakaran Mapolsek Mandailing Natal tidak muncul secara tiba-tiba, melainkan akibat akumulasi ketidakadilan dan gagalnya negara membangun kepercayaan publik.

BACA JUGA  IRT Gantung Diri, Polisi Tidak Temukan Polisi Tidak Temukan ke Tindak Pidana

Dalam konteks ini, tuntutan untuk menarik mundur anggota TNI–Polri bersenjata yang ditempatkan sebagai pengamanan perusahaan menjadi sangat relevan.

Kehadiran aparat bersenjata di tengah konflik antara perusahaan dan masyarakat lokal sering kali tidak netral.

Aparat dipersepsikan menjadi alat intimidasi dan “bekap” perusahaan yang membayar, sementara masyarakat yang menuntut hak atas tanah, lingkungan, dan ruang hidupnya justru ditekan dan dikriminalisasi. TNI dan Polri adalah alat negara, bukan alat korporasi.

BACA JUGA  Mantan Gubernur Kalbar Dipanggil Kejati Mangkir

Konflik yang saat ini terjadi di PT MAP semakin memperjelas persoalan tersebut. Di tengah status lahan yang masih dipersoalkan dan sebagian wilayahnya masuk dalam lahan sitaan Satgas PKH, perusahaan justru masih melakukan panen di luar HGU dengan pengawalan aparat TNI–Polri.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar tentang keberpihakan negara: mengapa aktivitas perusahaan yang bermasalah secara hukum dikawal, sementara masyarakat yang masuk ke lahan sitaan negara dianggap sebagai pengganggu keamanan?

Jika lahan tersebut telah menjadi objek penertiban oleh Satgas PKH, seharusnya seluruh aktivitas perusahaan dihentikan hingga ada kepastian hukum.

BACA JUGA  Pria 44 Tahun di Kotim Nekat Membegal Tetangga Sendiri

Aparat negara semestinya menjaga netralitas, memastikan tidak ada pelanggaran hukum, dan melindungi masyarakat dari intimidasi. Mengawal panen di lahan sengketa hanya akan memperkuat anggapan bahwa hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas.

Belajar dari Desa Kenyala, Bangkal, hingga Mandailing Natal, negara tidak boleh menunggu jatuhnya korban jiwa untuk bertindak. Penarikan aparat bersenjata dari konflik sipil, khususnya konflik agraria, adalah langkah penting untuk meredam eskalasi dan mencegah terulangnya kekerasan.

Penyelesaian konflik harus ditempuh melalui dialog terbuka, mediasi yang adil, dan penegakan hukum yang transparan serta berpihak pada keadilan sosial.

BACA JUGA  Personel Polsek Bukit Batu Tinjau Debit Air di Pelabuhan Pangkalima Jaya

Jika praktik menjadikan aparat sebagai pelindung kepentingan korporasi terus dibiarkan, maka luka sosial akan semakin dalam dan kepercayaan rakyat terhadap negara akan semakin terkikis.

Ini bukan semata soal konflik lahan, melainkan soal arah penegakan hukum dan keberpihakan negara. Negara harus hadir sebagai pelindung rakyat dan penegak keadilan—bukan sebagai tameng kepentingan korporasi.

BACA JUGA  Pantau Stok Sembako dan Harga Selama Bulan Ramadan

 

Berita Terkait

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini