SAMPIT – KALTENG || Journalistpolice.com – Suasana di lokasi perkebunan PT Mulia Agro Permai (PT MAP) memanas lagi, ketika perusahaan itu memanfaatkan Anggota Polres Kotim mengawal untuk melakukan panen yang diduga diluar Hak Guna Usaha (HGU), pada Rabu 19/11/2025.
Kemudian memanfaatkan warga Desa Palangan bernama ATIR ALANG yang diduga dibayar perusahaan untuk menjadi penghianat guna menjelaskan bahwa legalitas warga yang menduduki lahan itu palsu.
Informasi yang berhasil diperoleh bahwa suasana makin memanas, perdebatan antara Manager perusahaan bernama ERWIN dengan warga dan diperparah lagi ketika ATIR ALANG menyebut bahwa surat-surat warga itu palsu, tidak terhindar lagi.

Ironisnya anak kandung ATIR ALANG yang disebut bernama LIKA juga memiliki pondok dan melakukan panen di lokasi tersebut,”Kemarin Lika juga panen,” sebut salah seorang warga yang tidak mau menyebutkan namanya.
Emosi warga nampaknya tak terbendung lagi, ketika Manager perusahaan yang dikawal pihak kepolisian menjelaskan permasalahan ini kepada warga, salah seorang warga (ibu-ibu) sempat mendorong ERWIN yang hampir tersungkur.
Dengan emosi yang berapi-api ibu ini menyebut dengan kata-kata kotor baik kepada manager perusahaan. aparat dan sang penghianat tersebut sehingga pihak perusahaan terkesan tidak berkutik melawan ibu ini.

ATIR mengakui bahwa ia pernah menjadi Tim pembebasan lahan di lokasi tersebut, “Saya berani memastikan bahwa surat mereka itu palsu,” tegas Atir yang memancing emosi warga.
ATIR menyebut mereka mengatasnamakan orang tuanya “Orang tua saya tidak pernah berladang disini, tidak pernah, tapi mereka membuat surat sebatas dengan orang tua saya, berarti itu sudah memalsukan dokumen, saya berani mengatakan itu, ” sebut Atir.
“Saya akan mengatakan yang sebenarnya karena saya menuntut pencemaran nama baik,” ucap Atir.
Warga menuding Atir jangan-jangan ialah yang menjual tanah mereka, lantaran Atir dianggap terlalu berlebihan membela perusahaan ini sampai-sampai tau kerugian perusahaan yang menekankan warga yang harus bertanggung jawab untuk membayarnya.
Dengan peristiwa tersebut diimbau kepada pemerintah daerah, DPRD dan penegak hukum setempat untuk mengambil sikap untuk menyelesaikan permalasalahan yang kian memanas, sehingga berdampak kepada keamanan dan ketertiban yang kurang kondusif.
Terkait mekanisme yang akan diambil pemerintah setempat tidak perlu dijabarkan disini, Pihak terkait diminta jangan diam dan tutup mata sehingga konflik ini akan terus berlanjut yang mengancam Kamtibmas di Kabupaten Kotawaringin Timur khususnya dan Kalteng pada umumnya, demikian.
Penulis: Misnato









