- Advertisement -spot_img
BerandaINFO POLISI14 Personel Baru Polres Pulpis Diterima dengan Tradisi Penyambutan

14 Personel Baru Polres Pulpis Diterima dengan Tradisi Penyambutan

- Advertisement -spot_img
PULANG PISAU || Journalistpolice.com – Sebanyak 14 personel baru di terima Polres Pulang Pisau (Pulpis) disamput dengan tradisi penyambutan, yang dilaksanakan di lapangan  Apel Polres setempat, Rabu (18/09/2024).

Dari 14 personil baru yang disampit tersebut terdiri dari 1 Perwira dan 13 Bintara. Tradisi penyambutan personil baru tersebut diawali dengan melakukan long march atau jalan jauh terlebih dahulu sebelum memasuki mako Polres Pulang Pisau.

Upacara penyambutan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, dihadiri Wakapolres Kompol Dr. Edia Sutaata, diikuti oleh para PJU dan personil Polres Pulang Pisau.

BACA JUGA  Polres Pulpis Periksa KesehatanPeriksa Kesehatan Berikan Vitamin

Kapolres Pulang Pisau dalam arahannya menyampaikan dengan diterimanya Personil Baru di Polres Pulang Pisau, agar bisa membawa perubahan dan dinamika yang baik khususnya dalam pelaksanaan tugas kepolisian kedepannya khusus di Polres Pulang Pisau.

“Diharapkan kepada seluruh anggota khususnya para mentor atau pendamping serta para senior di jajaran Polres Pulang Pisau dapat memberikan contoh dan tauladan yang baik kepada personil yang nantinya akan bertugas,” ucap Kapolres, Rabu (18/09/2024).

Mengakhiri sambutannya kepada seluruh Personil yang baru, Kapolres Pulang Pisau juga menyampaikan agar segera menyesuaikan diri dengan secepatnya khususnya dalam pelaksanaan tugas.

BACA JUGA  Polres Kotim di Praperadilkan Advokat dan Konsultan Hukum

Serta upaya memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan perilaku dan etika serta sikap sopan dan santun dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Teruslah berinovasi dan kembangkan kemampuan dalam pelaksanaan tugas untuk lebih meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada institusi kepolisian,” ujarnya.

“Hindari pelanggaran yang dapat menurunkan harkat dan martabat serta marwah kepolisian Republik Indonesia yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga maupun organisasi,” pungkasnya (Humas).

BACA JUGA  Selama 2 Tahun Pasutri di Kecamatan Marikit Nekat Jual Sabu Dirumahnya
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Berita Terkait
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini